853 PPPK Tahap II Dikantik, Benyamin Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme ASN

\nPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melantik 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 di Aula Geung G, PKN-STAN, Kecamatan Pondok A...

853 PPPK Tahap II Dikantik, Benyamin Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme ASN
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Hari ini salah satu pegawai PPPK yang dilantik usianya 54 tahun, dan sudah mengabdi selama 37 tahun di Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

\n\n\n\n

Benyamin menekankan agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat bekerja profesional dan disiplin. Ia mengingatkan bahwa status mereka kini sudah sama-sama bagian dari aparatur sipil negara (ASN) yang harus menjaga integritas, moral, dan kinerja.

\n\n\n\n

\"Harapan saya mereka bekerja optimal. Menjadi aparatur sipil negara yang profesional. Mereka sudah diikat dengan sumpah, mereka diikat dengan perjanjian kerja, yang tentu saya berharap selain mereka mendapatkan kesempatan, mereka juga ada sanksinya, apabila mereka melakukan hal yang melanggar seperti itu,\" tegasnya.

\n\n\n\n

Dalam kesempatan itu, Benyamin juga menyinggung tindakan tegas terhadap ASN yang melanggar aturan. Tahun ini, sebanyak 11 ASN diberhentikan karena bolos kerja lebih dari 10 hari tanpa keterangan, bahkan ada yang tidak masuk selama setahun penuh.

\n\n\n\n

\"Kalau sudah tidak mau jadi ASN, lebih baik ajukan pengunduran diri secara resmi. Tapi kalau melanggar aturan, ya saya berhentikan,\" kata Benyamin.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: