Aliansi Pemuda Pamulang Permai Dukung Pemagaran Jalur Pipa Gas Pertamina, Desak Pelaksanaan Transparan dan Adil
\nAliansi Pemuda Pamulang Permai menyatakan dukungan pemagaran jalur pipa gas milik Pertamina. Upaya itu dilakukan untuk memberikan keamanan warga dengan obvek v...
Aliansi Pemuda Pamulang Permai menyatakan dukungan pemagaran jalur pipa gas milik Pertamina. Upaya itu dilakukan untuk memberikan keamanan warga dengan obvek vital jalur pipa gas di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (31/10/2025).
\n\n\n\nDesakan Transparansi dan Keadilan disampaikan
Koordinator Aliansi Pemuda Pamulang Permai, Mario Karauwan, menegaskan dukungan yang diberikan bukan tanpa syarat. Ia menyebut kebijakan ini positif sepanjang dijalankan secara merata dan disertai sosialisasi yang menyeluruh kepada warga terdampak.
“Kami sepakat dengan adanya program pemagaran di sekitar jalur gas di wilayah Pamulang Permai. Tapi kami minta agar dilakukan secara adil dan merata tanpa tebang pilih, sehingga tidak ada lagi aktivitas dalam bentuk apa pun di jalur pipa gas,†ujar Mario Karauwan.
Mario juga mendorong Pertamina Gas dan pemerintah daerah agar aktif berkomunikasi dengan masyarakat. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar kebijakan ini tidak justru menimbulkan kesalahpahaman.
\n\n\n\n“Warga perlu tahu batas-batas aman dan berisiko. Kalau sosialisasi minim, masyarakat bisa salah paham dan muncul penolakan di lapangan,†tambahnya.
\n\n\n\nDiharapkan pelaksanaan proyek harus dilakukan secara transparan, adil, dan tidak tebang pilih, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
\n\n\n\n\"Program pemagaran ini mencakup jalur pipa gas dari ujung Woodbaal hingga area belakang Pamulang, wilayah yang selama ini masih banyak dimanfaatkan warga untuk aktivitas sosial dan ekonomi,\" jelasnya.
\n\n\n\nTentu langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan publik sekaligus memastikan kawasan jalur pipa gas benar-benar steril dari aktivitas masyarakat. Meski demikian, sejumlah pihak menilai perlu adanya pengawasan dan komunikasi yang terbuka, agar proyek ini tidak menimbulkan kesan sepihak dari perusahaan maupun pemerintah.
\n\n\n\nDasar Hukum dan Harapan Masyarakat
Dalam spanduk resmi yang terpasang di kawasan Pamulang Permai, Aliansi Pemuda menegaskan dasar hukum program ini mengacu pada:
- \n
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta \n\n\n\n
- Permen ESDM Nomor 32 Tahun 2001, yang mengatur Right of Way (ROW) — larangan segala bentuk aktivitas di sepanjang jalur pipa gas setelah pemagaran dilakukan. Meski regulasi telah jelas, pelaksanaan di lapangan tetap perlu mendapat perhatian serius. \n
Aliansi menilai, tanpa komunikasi yang terbuka dan pendekatan sosial yang baik, program yang semestinya meningkatkan keselamatan justru berpotensi menimbulkan keresahan baru.
\n\n\n\nProgram pemagaran dari ujung Woodball hingga belakang Pamulang ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan Pertamina Gas dalam mendukung kebijakan energi nasional yang berkelanjutan.
\n\n\n\nSalah satu warga Pamulang Permai, Rini Sulastri (39), mengingatkan agar pihak pelaksana melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan kegiatan.
\n\n\n\n“Kami mendukung program ini karena bisa menambah rasa aman bagi warga.
Tapi sebaiknya warga juga diberi penjelasan supaya tahu batas wilayah yang berisiko,†ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Pamulang Barat, Mulyadi, belum dapat dimintai keterangan terkait program ini. Saat dihubungi awak media, Sekretaris Lurah (Sekel) menyebut harus meminta izin terlebih dahulu sebelum memberikan pernyataan.
Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen aparatur pemerintah terhadap keterbukaan informasi, terutama dalam kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat. (Rls).