Aliansi Wartawan Kediri Raya Tolak RUU Penyiaran: Raport Merah Bagi DPR Jika Disetujui 

\nPuluhan wartawan tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) berunjuk rasa di dep...

Aliansi Wartawan Kediri Raya Tolak RUU Penyiaran: Raport Merah Bagi DPR Jika Disetujui 
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Produk jurnalistik merupakan suatu karya yang menjadi mahkota, tentunya hal ini tidak bisa dibungkam begitu saja, bahwa di dalam produk jurnalistik mengenal namanya strike news, hardnews, indeks news dan mengenal investigasi.

\n\n\n\n

\"Apa jadinya jika rancangan undang-undang tersebut ternyata disetujui dan ini akan mempengaruhi kebebasan pers dan kemerdekaan pers,\" tolaknya.

\n\n\n\n

Sementara itu Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedhi mengatakan kenapa aksi ini  berada di lapangan tidak di dewan, tujuannya ingin masyarakat tahu dan paham bahwa para jurnalis ini adalah pro rakyat. 

\n\n\n\n

\"Biar masyarakat tahu bahwa kita membela rakyat, sesuai dengan pilar empat demokrasi, biar masyarakat juga mengetahui informasi dengan baik sesuai dengan data-data yang jelas. Kalau ini nanti diberangus, secara otomatis hasil karya jurnalis itu tidak akan ada artinya,\" ujarnya.

\n\n\n\n

Di tempat yang sama Ketua AJI Kediri, Danu Sukendro mengatakan jika dengan adanya undang-undang penyiaran ini banyak hal yang sangat membatasi seperti jurnalisme investigasi. Kewenangan penanganan sengketa jurnalistik penyiaran dan tidak hanya melanggar undang-undang pers, tapi juga melanggar hak asasi manusia.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: