Bangun Rumah Maksimal 45 Meter di Luar Komplek Bebas BPHTB dan PBG

\nKabar baik untuk warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, tengah mempersiapkan rancangan keputusan penting yang memberikan keringanan...

Bangun Rumah Maksimal 45 Meter di Luar Komplek Bebas BPHTB dan PBG
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

\"Jadi bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp 7 juta maksimal, dia ingin bikin rumah sendiri, dan bukan di kompleks, itu nanti BPHTB dan restribusi PGB nya nol rupiah (Rp 0) ,\" ucap Benyamin.

\n\n\n\n

Benyamin juga menjelaskan bahwa pengaplikasian kebijakan ini akan dilakukan secara maksimal melalui sosialisasi kepada masyarakat. 

\n\n\n\n

\"Ini sedang kita susun dan Insya Allah mudah-mudahan akhir bulan ini bisa kita terapkan di Kota Tangerang Selatan. Nanti kita akan sosialisasi sejelas mungkin kepada masyarakat, termasuk persyaratan-persyaratan apa saja yang dibutuhkan itu,\" kata dia.

\n\n\n\n

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Tangsel berkomitmen memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses perizinan.  Prosesnya akan sederhana dan berbasis online. Persyaratan akan dipermudah, bahkan akan disediakan desain rumah tipe 30, 32, 36, hingga 45.

\n\n\n\n

Jadi, masyarakat tinggal memilih desain yang sesuai dengan luas tanah mereka tanpa perlu memikirkan desain rumah sendiri.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: