Bapemperda DPRD Kota Tangerang Ajukan 16 Raperda untuk Dibahas

\n\n\n\n\nBadan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang tengah membahas program pembentukan peraturan daerah (propemperda) di tahun 2025.\n\n\n\nAdapun 10 raperda merupak...

Bapemperda DPRD Kota Tangerang Ajukan 16 Raperda untuk Dibahas
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Adapun 6 raperda inisiatif usulan dari DPRD Kota Tangerang yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Tradisonal dan Toko Swalayan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

\n\n\n\n

Lalu, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.

\n\n\n\n

\"Ada dua perda yang diajukan kembali, yakni Perda keolahragaan dan Perda Transportasi. Itu hasil evaluasi dari Provinsi,\"katanya.

\n\n\n\n

Kata dia, pembahasan tersebut telah sesuai amanat pasal 34 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Pasal 15 Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

\n\n\n\n

\"Semoga kerja sama yang baik antara
DPRD Kota Tangerang dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam pelaksanaan Propemperda tahun 2025 dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah. Sehingga apa yang telah kita putuskan dapat kita wujudkan sesuai rencana,\" pungkasnya.(adt)

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2