Baru Keluar Penjara Empat Bulan, Diciduk Polisi Gara-Gara Curi Handphone 

\nBLITAR KOTA, Polsek Ponggok Polres Blitar Kota berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Counter handphone (HP) di Desa Ponggok Kabupaten Blitar....

Baru Keluar Penjara Empat Bulan, Diciduk Polisi Gara-Gara Curi Handphone 
Bacakan Artikel
\n

BLITAR KOTA, Polsek Ponggok Polres Blitar Kota berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Counter handphone (HP) di Desa Ponggok Kabupaten Blitar.

\n\n\n\n

Tersangka TI (40), diamankan Tim Resmob Polres Blitar Kota dan Polsek Ponggok saat berada di rumahnya yang beralamat di Bence Garum Kabupaten Blitar.

\n\n\n\n

Kapolsek Ponggok AKP Sujarwo mengatakan pelaku merupakan residivis dan baru keluar dari penjara sekitar 4 bulan yang lalu.

\n\n\n\n

“Betul kita berhasil bekuk satu orang tersangka berinisial TI dan pelaku sudah tiga kali ini ditangkap terkait kasus pembobolan konter HP, \" ujar Kapolsek Ponggok AKP Sujarwo, Rabu (20/12/2023).

\n\n\n\n

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka TI sendiri dalam melakukan aksi pencurian dan berhasil menggondol beberapa handphone dan uang tunai.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: