Bawaslu Kota Kediri Tertibkan Baliho dan Spanduk Non APK

\nKOTA KEDIRI, Bawaslu Kota Kediri menertibkan baliho dan spanduk non Alat Peraga Kampanye (APK). Serentak dilakukan di tiga kecamatan di kota Kediri, Jumat (17/11/2023) malam.\n\n\n\nDiawa...

Bawaslu Kota Kediri Tertibkan Baliho dan Spanduk Non APK
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

“Ada sekitar 50 titik yang harus kita fokuskan. Tapi tidak menutup kemungkinan di samping kiri kanan ataupun di gang-gan juga. Ini tidak bisa kita lakukan malam ini untuk memutuskan semuanya. Karena kami nanti akan melakukan yang menertibkan tahap 2 dan 3 dan selanjutnya sampai dengan tanggal 27 itu berbasis kecamatan,” bebernya.

\n\n\n\n

Pertimbangan 50 titik tadi dari unsur kampanye yang pertama. Yang kedua dan dari citra diri. Banyak kejadian bahwa sudah melakukan pemasangan citra diri dan muatan kampanye.

\n\n\n\n

“Akan tetapi di jalan jalan protokol inilah yang akan kami sasar dulu, baru kemudian hari berikutnya kita masuk ke jalan-alan kelurahan,” tambah ia.

\n\n\n\n

Hasil penertiban disimpan di Bawaslu dengan harapan bisa diambil kembali oleh pemiliknya. (lik).

\n\n\n\n
BalasTeruskan
\n
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2