Begini Cara Dapat Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Tangsel

\nKabar baik bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tangerang Selatan (Tangsel). Pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UKM Tangsel membuka kesempatan...

Begini Cara Dapat Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Tangsel
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Pendaftaran sertifikasi halal gratis ini dibuka mulai 25 Januari hingga 10 Februari 2025. Para pelaku UMKM bisa melakukan pendaftaran secara online melalui tautan bit.ly/PendaftaranHalal2025.

\n\n\n\n

Agar bisa mengikuti program ini, pelaku UMKM harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

\n\n\n\n

• Produk yang diajukan merupakan makanan atau minuman yang tidak berisiko.
• Usaha tergolong dalam kategori UMi (Usaha Mikro) dan menggunakan jalur Self Declare.
• Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
• Bersedia melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
• Memiliki rekening di Bank Syariah Indonesia (BSI).

\n\n\n\n

Setelah melakukan pendaftaran, peserta diminta untuk menunggu konfirmasi dari admin sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

\n\n\n\n

Untuk informasi lebih lanjut, pelaku UMKM bisa menghubungi Burhan di nomor 0882-1478-5789. Jangan lewatkan kesempatan ini! Daftarkan usaha Anda sekarang dan dapatkan sertifikat halal secara gratis!. (din).

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2