Beredar Undangan Pelantikan Depeko Tangsel Yang Daftarnya Tak Sesuai Rekom Apindo
\nHARIANRANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL- Berakhirnya masa bhakti Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang Selatan (Tangsel) untuk periode 2021- 2024, kini segera bergulir dengan ditetapkannya keanggotaan De...
HARIANRANRAKYAT.ID, KOTA TANGSEL- Berakhirnya masa bhakti Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang Selatan (Tangsel) untuk periode 2021- 2024, kini segera bergulir dengan ditetapkannya keanggotaan Depeko Tangsel untuk periode 2024-2027.
\n\n\n\nKabarnya tongkat estafet itu bakal segera dihelat pada hari selasa (3/9/2024) pagi, di ruang Lengkong lantai 4 Pusat Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
\n\n\n\nHal tersebut terkonfirmasi berdasarkan surat undangan nomor: 500.15.14.1/11/Depeko tertanggal 27 Agustus yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangsel ex officio Ketua Depeko.
Sebagaimana diketahui, bahwa pembentukan Depeko sudah ada mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Dewan Pengupahan.
\n\n\n\nYang mana dalam regulasi tersebut, penyusunan Depeko diatur dengan komposisi 1:1 untuk unsur pengusaha dan pekerja dan :2 untuk unsur pemerintah.
\n\n\n\nDan kesemua itu mengacu kepada rekomendasi masing-masing unsur yakni pengusaha, pekerja dan pemerintah.
\n\n\n\nHal yang aneh adalah jika rekomendasi tersebut berubah dengan munculnya nama lain di luar rekomendasi DPK Apindo Tangsel.
\n\n\n\nKetua DPP Apindo Banten Yakub F. Ismail mengaku geram setelah tahu usulan Apindo tidak diakomodir Pemkot Tangsel.
\n\n\n\n\"Tentunya ini jadi pertanyaan besar dan bisa menjadi preseden buruk untuk pemerintah Kota Tangerang Selatan,\" kata Yakub di Banten, Sabtu (31/8/2024).
\n\n\n\nUntuk itu bila hal ini benar-benar terjadi tentunya Apindo akan menempuh langkah-langkah serius jika sengaja tidak mengindahkan aturan main dalam pembentukan Depeko Tangsel.
\n\n\n\n\"Jelas, kami akan menindaklanjuti intervensi rekomedasi ini, dengan menyiapkan laporan tindakan maladministrasi jika sampai terbit SK sesuai dengan lampiran undangan dimaksud,\" pungkasnya. (din).
\n