Cara Pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung 10 Jam Selesai di Kota Tangerang

\n\n\n\n\nSetelah sukses melakukan inovasi pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari 45 hari pelayanan menjadi PBG Maksimal 10 Jam Selesai untuk rumah sederhana, Pemerintah Kota (Pemkot)...

Cara Pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung 10 Jam Selesai di Kota Tangerang
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

- Gambar Str dari Prototipe

\n\n\n\n

- Gambar MEP dari Prototipe

\n\n\n\n

Ketentuan Layanan PBG Maksimal 10 Jam Selesai untuk Rumah Sederhana

\n\n\n\n

1. PBG Maksimal 10 Jam Selesai bisa diberikan untuk pemohon yang mengajukan PBG rumah tangga dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan dan harus menggunakan gambar prototipe yang telah disediakan oleh Disperkimtan.

\n\n\n\n

2. Desain prototipe yang disediakan adalah untuk bangunan rumah tinggal sederhana yang memiliki luas bangunan: maksimal 72 meter persegi untuk satu lantai dan maksimal 90 meter persegi untuk dua lantai.

\n\n\n\n

3. Bentuk dan luasan tanah pada gambar ukur di sertifikat tanah harus sesuai dengan prototipe

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: