Delapan Sepeda Motor Diamankan Dalam Operasi Balap Liar Polres Blitar Kota
\nKOTA BLITAR, Menjawab keresahan dan keluhan masyarakat kepada Polres Blitar Kota terkait dengan aksi balap liar yang kerap terjadi malam hari di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, Sabt...
KOTA BLITAR, Menjawab keresahan dan keluhan masyarakat kepada Polres Blitar Kota terkait dengan aksi balap liar yang kerap terjadi malam hari di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, Sabtu (04/11/2023) malam.
\n\n\n\nTim Gabungan Satlantas dan Sat Samapta Polres Blitar Kota menggelar operasi penertiban. Hasilnya delapan motor diamankan, dan sejumlah pengendara ternyata tak memiliki kelengkapan surat.
\n\n\n\nKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo melaluiĀ Kasubsi Penmas Aipda Supriyadi mengatakan, sebanyak delapan motor itu kini diamankan di Mapolres Blitar, selain tak dilengkapi surat motor-motor itu juga memakai knalpot brong.
\"Motor kami amankan dan pengendara kami beri pembinaan. Sebagian masih di bawah umur dan tak memiliki surat pendukung,\" kata Aipda Supriyadi
\n\n\n\nAipda Supriyadi mengatakan razia balap liar digelar pada Sabtu malam (04/11) hingga Minggu dini hari (5/11).
\n\n\n\nSasaran razia di antaranya Jalan Raya Cemara Kota Blitar dan sejumlah jalan di Srengat, dua lokasi itu selama ini menjadi langganan remaja untuk balap liar, apalagi pada saat malam akhir pekan.
\n\n\n\n\"Sebagai respon atas keluhan masyarakat, kami tindaklanjuti dan kami mengamankan motor,\" katanya.
\n\n\n\nPara pengendara, lanjutnya diberikan pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya.
\n\n\n\nSementara motor yang terjaring ditilang. Pasalnya setelah ditelusuri sebagian tak dilengkapi dokumen pendukung. Selain itu ada pula yang berknalpot brong. (lik).
\n\n\n\n| BalasTeruskan |