Disdukcapil Tangsel Pindah Kantor  Layanan ke  Ex Kantor Kecamatan Setu

\nInformasi penting bagi masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan akan berpindah kantor. \n\n\n\nKa...

Disdukcapil Tangsel  Pindah Kantor  Layanan ke  Ex Kantor Kecamatan Setu
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

\"Kita lakukan bertahap. Kenapa demikian? Karena gedung bekas Kecamatan Setu kan kita renovasi dulu, kita sesuaikan dengan bentuk layanan kita, ada beberapa yang diubah,\" ujar Dedi, Selasa (21/11/2023). 

\n\n\n\n

Dedi menerangkan, perpindahan kantor ini dilakukan hanya sementara. Sebab bangunan kantor yang lama akan dibongkar menjadi gedung pelayanan 8 lantai.

\n\n\n\n

\"Kalau ditanya kenapa pindah? Sebagaimana diketahui, yang pertama memang mau dibuat bangunan baru. Gedung lama ini mau dirobohkan dan dibangun gedung yang baru. Jadi perpindahan itu sifatnya sementara, kemungkinan hingga dua tahun mendatang,\" jelas Dedi. 

\n\n\n\n

Ia memastikan, seluruh layanan akan tetap tersedia dan berjalan di kantor teranyarnya ini. Mulai dari mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Akta Kematian, dan lain sebagainya. 

\n\n\n\n

\"Jadi orang datang harus ke Setu, ojol (ojek online) yang mau ambil dokumen juga harus ke Setu. Tidak lagi ke Cilenggang,\" imbuhnya. 

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: