Disperkimta Tangsel Kembali Tata Kawasan Kumuh, Setelah Dua Wilayah Ciputat-Pamulang Rampung 

\nPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) melanjutkan program Penanganan Kawa...

Disperkimta Tangsel Kembali Tata Kawasan Kumuh, Setelah Dua Wilayah Ciputat-Pamulang Rampung 
Bacakan Artikel
\n

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) melanjutkan program Penanganan Kawasan Kumuh di enam Kecamatan. Setelah merampungkan penanganan di Kecamatan Pamulang dan Ciputat pada tahun anggaran 2023 lalu, program berlanjut di tujuh titik dengan luas 25,28 Ha.

\n\n\n\n

Kepala Bidang Permukiman pada Disperkimta Kota Tangsel, Anung Indra Kumara mengatakan pada 2023 lalu Disperkimta Kota Tangsel melakukan penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Pamulang dan Kecamatan Ciputat. Anggaran yang digelontorkan untuk penataan dua kawasan itu, Rp13,2 miliar untuk kawasan Pamulang dan Rp14,6 miliar untuk Kawasan Ciputat. Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

\n\n\n\n

\"Program ini terus berlanjut, karena sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kota Tangerang Selatan. Terdapat 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan luas total 105,2 hektare kawasan kumuh yang harus ditangani secara bertahap,\" katanya, Jumat (28/6/2024).

\n\n\n\n

Untuk di wilayah Pamulang, ada beberapa penanganan yang dilakukan. Seperti pembuatan saluran dengan u-dith, pemasangan lampu PJU solar sel, pekerjaan pos ronda dan vertikal garden. Pekerjaan dilakukan di dua kelurahan, dengan rincian di Kecamatan Pamulang ada di RW 5 Kelurahan Pondok Benda. RW 1, 3, 4 dan 11 di Kelurahan Pondok Cabe Udik. Sedangkan di Kecamatan Ciputat, antara lain penataan sistem drainase di RW 8 dan RW 9 Kelurahan Jombang dimana lokasi tersebut sering tergenang karena masalah saluran. 

\n\n\n\n

Masih menurut Anung, pada tahun anggaran 2024 ini merupakan akhir dari penataan kawasan kumuh sesuai dengan SK Kumuh Tahun 2024 di Kota Tangsel. Di mana, Disperkimta Kota Tangsel akan melakukan penanganan kawasan kumuh di tujuh kelurahan yakni, Jelupang, Kedaung, Rawa Mekar Jaya, Cilenggang, Lengkong Gudang Timur, Muncul, dan Buaran.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: