Disperkimta Tangsel Kembali Tata Kawasan Kumuh, Setelah Dua Wilayah Ciputat-Pamulang Rampung 

\nPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) melanjutkan program Penanganan Kawa...

Disperkimta Tangsel Kembali Tata Kawasan Kumuh, Setelah Dua Wilayah Ciputat-Pamulang Rampung 
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

\"Ada sejumlah penanganan, seperti penataan atau mengubah jalan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), gerbang atau gapura serta pembuatan ruang terbuka hijau,” kata Anung, seraya menambahkan untuk setiap titik kawasan kumuh jika dirata-ratakan membutuhkan anggaran sekitar  Rp 5-6 miliar. 

\n\n\n\n

Anung menambahkan, Disperkimta Kota Tangsel melewati berbagai tahapan sebelum melakukan eksekusi di lokasi program. Mulai dari survey lapangan, sampai sosialisasi kepada masyarakat. Jadi, masyarakat dan perangkat daerah di tingkat RT, RW pun tahu pekerjaan yang dilakukan. 

\n\n\n\n

\"Sosialisasi dilakukan, masyarakat juga ikut memantau pekerjaan,\" Anung menambahkan.

\n\n\n\n

Penanganan kawasan kumuh pada tahun anggaran 2024 yang sedang berjalan ini, menurutnya menjadi program terakhir yang berjalan. Pasalnya, merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota di atas, Disperkimta Kota Tangsel sampai tahun 2024 ini mampu menyelesaikan penanganan kawasan kumuh di 44 lokasi 6 kecamatan, dengan total luas 105,2 hektare.

\n\n\n\n

Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan menambahkan penanganan kawasan kumuh sudah menjadi rencana strategis Pemerintah Kota Tangsel. Program ini bertujuan agar keluarga memiliki lingkungan yang lebih sehat, dengan menciptakan kenyamanan dalam kehidupan dan memberikan fasilitas infrastruktur dasar sebagai sarana untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan tersebut. Pemerintah bertanggung jawab menangani kawasan kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: