Dua Kali Diplenokan FKUB Tangsel Terbitkan Rekomendasi HKBP Pamulang

\nForum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang Selatan menerbitkan rekomendasi pendirian Gereja HKBP Pamulang, pada Jum\'at (7/6/2025).\n\n\n\nKetua FKUB Tangsel Dr Fac...

Dua Kali Diplenokan FKUB Tangsel Terbitkan Rekomendasi HKBP Pamulang
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

\"Demikian dijelaskan pada pasal dua jika  pendirian rumah ibadat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang-undangan,\" tambahnya.

\n\n\n\n
\"\"
Suasana Rapat Koordinasi FKUB-MUSPIKA Pamulang, Kamis 6 Juni 2024.
\n\n\n\n

Dan pasal, tiga dalam hal keperluan nyata bagi pelayanan umat beragama di wilayah kelurahan/desa sebagaimana dimaksud ayat (1) tidak terpenuhi, pertimbangan komposisi jumlah penduduk digunakan batas wilayah kecamatan atau kabupaten/kota atau provinsi.

\n\n\n\n

Mewakili Sekcam Pamulang H. Munafik, menyampaikan pemerintah pada dasarnya sebagai orangtua seluruh elemen masyarakat, maka terkait permohonan rekomendasi FKUB yang diajukan HKBP berlokasi di RW. 5 Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang dilakukan.

\n\n\n\n

\"Sepanjang telah sesuai ketentuan, maka silakan saja berproses lebih lanjut. Kami percaya FKUB akan proaktif terus membantu pemerintah, agar proses selanjutnya kondusif,\" ujarnya. 

\n\n\n\n

Izin rekomendasi langsung diserahkan ke  Pdt. Bintang Siregar. Saat rapat pleno ke II dihadiri  Danramil Pamulang diwakili Babinsa Kelurahan Pondok Benda Serda Sarman, Kapolsek Pamulang diwakili Kanit Intel Parman Nainggolan.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: