Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Tabrani Paparkan Inovasi PPID Tangsel di Hadapan Komisi Informasi Banten

\nSebagai wujud pengimplementasian UU NO 14 Tahun 2008, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen melakukan berbagai inovasi mengenai pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PP...

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Tabrani Paparkan Inovasi PPID Tangsel di Hadapan Komisi Informasi Banten
Bacakan Artikel
\n

Sebagai wujud pengimplementasian UU NO 14 Tahun 2008, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen melakukan berbagai inovasi mengenai pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tangsel dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

\n\n\n\n

Hal tersebut disampaikan Penjabat Sementara Wali Kota Tangerang Selatan Tabrani saat memaparkan komitmen, hingga inovasi di hadapan Komisi Informasi Banten dalam penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Banten, pada Kamis (24/10/2024).

\n\n\n\n

Tabrani menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai hak dasar warga negara dan pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

\n\n\n\n

“Hak memperoleh informasi adalah hak asasi manusia. Pemerintah Kota Tangerang Selatan memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam keterbukaan informasi,” tegasnya.

\n\n\n\n

Pemkot Tangsel terus berupaya untuk melakukan penguatan dan penyempurnaan berbagai komponen informasi publik di website PPID.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: