Enam OPD Tangsel Terima Penghargaan Ombudsman RI

\nEnam Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerima penghargaan terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman Republ...

Enam OPD Tangsel Terima Penghargaan Ombudsman RI
Bacakan Artikel
\n

Enam Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerima penghargaan terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.

\n\n\n\n

Perangkat Daerah yang memiliki nilai tinggi dan masuk zona hijau tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 96,25, Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 92,40, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih nilai 92,79, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendapatkan nilai 94,50, UPT Puskesmas Pondok Ranji dengan nilai 95,97 dan UPT Puskesmas Jombang meraih 94,84.

\n\n\n\n

Penyerahan penghargaan diberikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi dan diterima secara langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie didampingi Kepala Dinas terkait, bertempat di Ruang Lengkong, Puspemkot Tangsel, pada Senin (29/01/2024).

\n\n\n\n

\"Kita ini diberikan kepercayaan rakyat untuk melaksanakan kedaulatan, kedaulatan di bidang kesehatan, di bidang pendidikan, administrasi kependudukan dan sebagainya. Alhamdulillah ini berkat kerja keras kita bersama,\" ucap Benyamin usai menerima penghargaan.

\n\n\n\n

Lebih lanjut, ia menekankan agar seluruh Aparatur agar semakin paham terkait fungsinya. Baik sebagai administrator pembangunan, kemasyarakatan dan pemerintahan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2