Ganggu Ketertiban dan Kenyamanan, Parkir Liar di RSUD Kota Tangerang Ditertibkan

\n\n\n\n\n\n\n\n\nPemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Tangerang menertibkan parkir liar yang dikelola pihak-pihak tak resmi di sekitar RSUD Kota Tangerang. Camat Tangerang, Yudi Pradan...

Bacakan Artikel
\n

Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Tangerang menertibkan parkir liar yang dikelola pihak-pihak tak resmi di sekitar RSUD Kota Tangerang. Camat Tangerang, Yudi Pradana, mengatakan pihaknya bersama instansi terkait melakukan penindakan penertiban.

\n\n\n\n

“Kami sudah menerima laporan masyarakat terkait maraknya parkir liar tersebut. Tadi kami bersama Satpol PP, Dishub, dan pihak kepolisian tengah lakukan langkah penertiban,” ujar Yudi Pradana, Jumat (11/7/2025).

\n\n\n\n

Menurutnya, keberadaan parkir liar tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan di area rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat pelayanan publik. “Praktik parkir ilegal ini tidak boleh dibiarkan karena selain tidak menyetor pendapatan ke kas daerah, juga rawan menimbulkan keresahan, termasuk potensi tindak kejahatan seperti kehilangan kendaraan,” tambah Yudi.

\n\n\n\n

Ia menegaskan, kawasan RSUD Kota Tangerang seharusnya hanya memiliki kantong parkir resmi yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG).

\n\n\n\n

“Nantinya akan dipastikan hanya ada satu pengelola resmi, sehingga masyarakat dapat parkir dengan aman dan tarif yang jelas,” katanya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2