Ganja Siap Edar Saat Malam Tahun Baru Digagalkan Polres Tangsel, Dua Pelaku Turut Diamankan

\nSatuan Reserse Narkoba Polres Tangsel menganggap dua pengedar ganja di dua titik. Mereka bakal mengedarkan ganja saat malam pergantian tahun di wilayah Tangsel\n\n\n\nKasat...

Ganja Siap Edar Saat Malam Tahun Baru Digagalkan Polres Tangsel,  Dua Pelaku Turut Diamankan
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Dari kedua tersangka, barang haram itu nakal diedarkan pada saat malam pergantian tahun. Kedua tersangka juga menjelaskan ganja berasal dari Banda Aceh yang dikirim salah satu kerabat berinisial N alias P, yang kini berstatus DPO.

\n\n\n\n

\"Total barang bukti yang diamankan, 27.300 gram atau 27,3 kg jenis ganja. Akibatnya dua tersangka dikenakan pasal 114 ayat dua subsider  111 ayat dua UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 6 tahun dengan maksimal seumur hidup,\" ia merinci.

\n\n\n\n

Sementara itu, modus operandi dibaluri dengan biji kopi untuk mengelabui petugas. Dampak dari pada kerusakan jika diakumulasikan senilai Rp 200 juta.  \"Kami berhasil memotong mata rantai ganja dengan menyelematkan 20 ribu jiwa dari pengguna ganja,\" tutupnya di dampingi Kepala Bea Cukai Tangerang Abdul Karim. (din).

\n
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2