Gubernur Andra Soni-Danantara Teken PSEL Serang Raya

\nPemerintah Provinsi Banten bersama Danantara menandatangani Kesepakatan Bersama Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya. Berlangsung di Kemente...

Gubernur Andra Soni-Danantara Teken PSEL Serang Raya
Bacakan Artikel
\n

Pemerintah Provinsi Banten bersama Danantara menandatangani Kesepakatan Bersama Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya. Berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jalan Imam Bonjol No. 61, Jakarta, Senin (11/5/2026).

\n\n\n\n

Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan penandatanganan ini sebagai bagian percepatan penanganan sampah dalam program Indonesia ASRI (Aman Sehat Resik dan Indah) Presiden Prabowo Subianto.

\n\n\n\n

“Alhamdulillah, hari ini menandatangani kesepakatan bersama dengan Danantara untuk pembangunan PSEL di masing-masing wilayah.,” ucap Andra Soni.

\n\n\n\n

Pemerintah daerah berkomitmen menjalankan peran masing-masing untuk memastikan pembangunan PSEL Serang Raya berjalan baik. “Tepat waktu dan segera bermanfaat bagi masyarakat dan tentunya kami akan mengikuti arahan tahapan untuk terlaksananya pembangunan PSEL ini,” ujarnya.

\n\n\n\n

Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, isinya antara lain mempercepat penanganan sampah dalam kondisi darurat. “Darurat itu antara lain, di atas 1.000 ton seperti Bantargebang dan lain-lain,” ucapnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2