Gubernur Banten Andra Soni Tetapkan UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen

\n​HARIANRAKYAT.ID, BANTEN -Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen. Dengan kenaikan tersebut, besaran UMP Banten tahu...

Gubernur Banten Andra Soni Tetapkan UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

​\"Sampai pada akhirnya ketika semua berkas lengkap, saya harus menandatangani Kepgub itu,\" tegasnya.

\n\n\n\n

​Gubernur juga berkomitmen untuk tidak mengubah rekomendasi angka yang diajukan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Penyesuaian yang dilakukan Pemprov Banten hanya bersifat administratif, seperti perbaikan tanda baca, tanpa mengurangi substansi rekomendasi.

\n\n\n\n

​Komitmen Pendidikan dan Ekonomi

\n\n\n\n

​Selain fokus pada upah, Andra Soni menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan daya saing pekerja melalui penyiapan sumber daya manusia (SDM) unggul. Salah satunya adalah realisasi program Sekolah Swasta Gratis.

\n\n\n\n

​\"Alhamdulillah, sampai sekarang sudah ada sekitar 65.000 anak-anak yang merasakan program itu,\" tuturnya.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: