Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

\nDirektorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love...

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Selanjutnya, pelaku mengirimkan foto tidak senonoh untuk memancing korban melakukan panggilan video. “Pada saat itu, pelaku merekam aktivitas korban dan melakukan pemerasan. Mereka mengancam akan menyebarkan rekaman tersebut apabila korban tidak mengirimkan sejumlah uang,” jelas Yuldi.

\n\n\n\n

Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke sejumlah lokasi lain. Pada 10 Januari 2026, petugas mengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan. Yang bersangkutan diketahui telah overstay selama 137 hari. Di hari yang sama, petugas juga mengamankan enam WN Tiongkok di kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong, yang sempat melakukan perlawanan saat penindakan.

\n\n\n\n

“Dua orang di antaranya diketahui telah overstay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu,” ungkap Yuldi.

\n\n\n\n

Selanjutnya, pada 16 Januari 2026, petugas kembali mendatangi lokasi lain di wilayah Gading Serpong dan mengamankan empat WNA Tiongkok yang diduga masih terkait dengan jaringan kejahatan tersebut.

\n\n\n\n

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sindikat ini dikendalikan oleh jaringan lintas negara. Pendanaan diduga berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH. Sementara itu, operasional di Indonesia dipimpin oleh ZK sebagai pengendali utama, dengan pelaksana lapangan berinisial ZJ alias Titi, serta pasangan suami istri CZ dan BZ.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: