Jaksa Gadungan Dibekuk, Uang Rp310 Juta dan Senpi Diamankan

\nPria bernama Tonny Renaldo Matan (49) ditangkap Tim Satgas Intelijen, Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). To...

Jaksa Gadungan Dibekuk, Uang Rp310 Juta dan Senpi Diamankan
Bacakan Artikel
\n

Pria bernama Tonny Renaldo Matan (49) ditangkap Tim Satgas Intelijen, Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tonny diketahui berpura-pura sebagai jaksa dan menipu dua korban hingga mengantongi total Rp310 juta.

\n\n\n\n

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apreza Darul Putra, menjelaskan bahwa pelaku mengaku sebagai staf ahli Jaksa Agung berpangkat bintang satu. Dengan klaim tersebut, ia meyakinkan korban bahwa dirinya mampu mengurus perkara hukum.

\n\n\n\n

“Dia menipu seseorang, namun tidak jelas perkara apa yang dijanjikan untuk diurus,” kata Apreza di Kejari Tangsel, Kamis (13/11/2025).

\n\n\n\n

Dari tangan Tonny, penyidik menyita uang tunai Rp283 juta, sementara sisanya tersimpan di rekening bank miliknya. Saat ditangkap, pelaku mengenakan pakaian dinas harian (PDH) layaknya pejabat kejaksaan.

\n\n\n\n

Apreza menyebutkan, dari pengakuan Tonny, aksi penipuan pertama menghasilkan Rp200 juta. “Dia mengaku uangnya sudah habis. Hal ini masih kami telusuri,” ujarnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2