Jalankan Aturan Keterbukaan Informasi, Pemkot Tangsel Gulirkan Berbagai Inovasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan berbagai inovasi perihal pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Guna mewujudkan kete...

Jalankan Aturan Keterbukaan Informasi, Pemkot Tangsel Gulirkan Berbagai Inovasi
Bacakan Artikel

KOTA TANGSEL-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan berbagai inovasi perihal pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Guna mewujudkan keterbukaan informasi publik.

\r\n

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memaparkan komitmen, hingga inovasi dalam menjalankan amanat Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Paparan itu disampaikan di hadapan Komisi Informasi Banten dalam agenda penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik se Provinsi Banten, pada Selasa (26/9/2023).

\r\n

\"Pertama soal komitmen kami, dari sisi anggaran ada peningkatan dibanding tahun 2022. Lalu, kami membuat buku panduan dan formulir permohonan informasi dengan huruf braille untuk mengakomodir teman-teman tunanetra,\" jelasnya.

\r\n

Koordinasi dan kolaborasi terkait keterbukaan informasi publik menjadi perhatian khusus. Itu dibuktikan dengan berbagai kegiatan, seperti halnya Wasdal (Pengawasan dan Pengendalian).

\r\n

\"Kita juga menunjuk satu orang setiap OPD sebagai penanggung jawab informasi, untuk mendata, mengumpulkan dan membagikan informasi tersebut,\" ujarnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: