Jasad Dikubur di Dalam Kamar, Polres Blitar Kota Tangkap Pelaku Pembunuhan  

\nBLITAR KOTA, Polres Blitar Kota mengungkap penemuan kerangka manusia di Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).\n\n\n\nKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo &...

Jasad Dikubur di Dalam Kamar, Polres Blitar Kota Tangkap Pelaku Pembunuhan  
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

SH lalu melepaskan pakaian Fitriani, dan kemudian membersihkan bekas darahnya. Setelah itu, jasad Fitriani dimasukkan ke dalam galian lubang tersebut dengan posisi meringkuk.

\n\n\n\n

\"Dilakukan sendiri, jadi ada jeda waktu untuk mempersiapkan (lubang galian). Kejadian siang kemudian sore dimasukkan ke lubang. Kemudian satu tahun setelahnya dicor,\" jelas AKBP Danang.

\n\n\n\n

SH baru 2 bulan yang lalu menjual rumahnya ke kakak iparnya dan saat dilakukan renovasi, ditemukan kerangka manusia yang akhirnya diketahui adalah kerangka Fitriani.

\n\n\n\n

AKBP Danang menambahkan SH dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Adapun ancaman hukuman sekitar 15 tahun penjara. Sementara barang bukti yang diamankan satu buah selimut, kain, anting - anting dan foto kerangka manusia.

\n\n\n\n

\"Nanti akan kami laksanakan rekonstruksi, dalam rangka memperjelas kejadian itu. Dan untuk pelaksanaannya menunggu perkembangan hasil penyidikan\" tutupnya. (lik).

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2