KAI Daop 7 Edukasi 566 Siswa dan Guru di Madiun hingga Kediri
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mengedukasi 566 siswa dan guru di Kabupaten Madiun dan Kediri terkait keselamatan di lingkungan jalur kereta api.
HARIANRAKYAT.ID, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengedukasi 566 siswa dan guru di Kabupaten Madiun dan Kabupaten Kediri. Edukasi soal keselamatan di lingkungan jalur kereta, Jumat (19/6/2026).
Berlangsung di SDN Bancong, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun dan SMPN 2 Papar, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. KAI menanamkan kesadaran keselamatan sejak dini sekaligus menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa generasi muda perlu memahami bahaya yang dapat timbul apabila beraktivitas di sekitar jalur kereta api.
“Kami terus mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar membangun kesadaran sejak dini terkait bahaya bermain di sekitar jalur kereta api. Jalur KA bukanlah area untuk beraktivitas selain kepentingan operasional. Disiplin dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang juga menjadi kunci utama keselamatan bersama,” ujar Tohari.
Dalam sosialisasi tersebut, Tim Pengamanan (PAM) KAI Daop 7 memperkenalkan tugas dan fungsi Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api. Materi yang diberikan meliputi bahaya bermain di sekitar rel, kepatuhan terhadap rambu-rambu perlintasan, serta pentingnya kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.
Selain menyasar para siswa, KAI juga mengajak guru untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi keselamatan kepada peserta didik. Para guru diimbau untuk terus mengingatkan siswa agar tidak bermain di sekitar jalur rel dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi gangguan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.
Tohari menegaskan bahwa palang pintu perlintasan bukanlah alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu. Oleh karena itu, pengguna jalan tetap wajib berhenti, melihat kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintasi rel kereta api.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak sekolah, untuk bersama-sama ikut menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api. Kepatuhan terhadap aturan adalah bentuk nyata kontribusi dalam menciptakan transportasi yang aman dan andal,” tambahnya.
KAI Daop 7 Madiun akan terus menggelar sosialisasi keselamatan secara berkala di berbagai titik yang memiliki potensi gangguan keselamatan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (lik).