Kawal Produk Legislasi, DPRD Kota Tangerang Gandeng Kejari

\n\n\n\n\nDPRD Kota Tangerang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang berkomitmen memperbaiki aturan-aturan yang ada. Hal itu ditandai dengan nota kesepakatan yang berlangsung di...

Kawal Produk Legislasi, DPRD Kota Tangerang Gandeng Kejari
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Ditanya soal pendampingan proyek strategis daerah (PSD), Rusdi menyebut dalam proses pengadaanya itu melibatkan kejaksaan untuk dilakukan pendampingan. \"Kita itu rutin tapi itu bukan bagian dari nota kesepakatan tadi. Kalau itu adalah bagian kerjasama antara DPRD dengan kejaksaan dalam konteks pengawalan, itu lebih ke sekwan,\" ucapnya.

\n\n\n\n

Adapun Kejari Kota Tangerang saat ini melakukan pengawalan terkait pakaian dinas DPRD Kota Tangerang yang mencapai Rp1 miliar. \"Itu ada kaitan dengan pakaian dinas, itu ada 5 pakaian. Kalau ngga salah 1 miliar lebih,\" katanya.

\n\n\n\n

Sementara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Tangerang, Joni mengatakan pihaknya dalam hal ini bekerjsama sama dengam DPRD Kota Tangerang khususnya Sekretariat Dewan. Kata dia, ruang lingkupnya meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum.

\n\n\n\n

\"Itu di bidang perdata dan tata usaha. Memang setiap tahun kita sudah melakukan kerja sama, misalnya terkait dengan adanya pengadaan barang dan jasa ataupun terkait dengan pemberian narasumber untuk proses pembuatan peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan hukum,\" ungkapnya.

\n\n\n\n

Disingggung soal PSD tahun 2025, Ia menuturkan bahwa pihaknya dalam hal ini hanya bertugas melakukan pendampingan terkait regulasi di lingkup Sekretariat Dewan. Kata dia, pihaknya belum lama ini melakukan pendampingan terkait proses pengadaan, salah satunya pakaian dinas DPRD Kota Tangerang. \"Kemarin ada dua kegiatan yang kita dampingi tekait proses pengadaan. Kalo ngga salah itu pakaian, untuk disini. Tapi di Pemkotnya sendiri itu ada beberapa kegiatan baik itu dinas PUPR, Dispora,\" pungkasnya.(adt)

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2