Kejari Kabupaten Kediri Selama 2023 Tangani 451 Perkara Pidana Umum

\nKABUPATEN KEDIRI, Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri tahun 2023, baik perkara Pidana Umum (Pidum) maupun perkara Pidana Khusus (Pidsus) berhasil dicapai.\n\n\n\nKepala Kej...

Kejari Kabupaten Kediri Selama 2023 Tangani 451 Perkara Pidana Umum
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kabupaten Kediri selama tahun 2023 setidaknya telah menerima 34 Surat Kuasa Khusus (SKK).

\n\n\n\n

“Pada Bidang Datun, pihak Kejari Kabupaten Kediri telah menerima 34 SKK dan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar 5 M dalam satu perkara,” ungkapnya.

\n\n\n\n

Masih dalam kurun waktu di tahun 2023, pihak Kejari Kabupaten Kediri telah menerima 1 pendapat hukum dan 58 pendampingan hukum.

\n\n\n\n

“Karena Jaksa juga sebagai JPN (Jaksa Pengacara Negara), jadi kami juga melakukan pendampingan,\" tutupnya. (lik).

\n
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2