Kejari Tangsel Tangani Kasus Penggelapan Uang Yayasan Pembangunan Jaya

\nKOTA TANGSEL, HARIANRAKYAT.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) menerima tersangka dan barang bukti kasus penggelapan uang Yayasan Pembangunan Jaya, Karsam Sunaryo.\n\n\n\nPenyerahan...

Kejari Tangsel Tangani Kasus Penggelapan Uang Yayasan Pembangunan Jaya
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Silpia menyebut, tersangka Karsan Sunaryo disangka melanggar Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

\n\n\n\n

“Selanjutnya berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk segera disidangkan,” pungkasnya. (din).

\n
Pilih Halaman: