Kejari Tangsel Usut Dugaan Tipikor Pemberian Kredit Serta Penguasaan Lahan Milik PemerintahÂ
\nKejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengusut dua kasus perkara tindak pidana khusus. Mulai dari korupsi hingga penguasaan aset lahan pemerintah.\n\n\n\nHal...
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengusut dua kasus perkara tindak pidana khusus. Mulai dari korupsi hingga penguasaan aset lahan pemerintah.
\n\n\n\nHal itu diungkapkan Kepala Seksie (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tangsel Reza Pahlawan. Menurutnya, dua kasus tersebut dalam penyidikan.
\n\n\n\n\"Kegiatan penyidikan kami sekarang itu ada dua yang sedang berjalan,\" kata Reza.
Reza menerangkan, perkara pidana khusus yang pertama terkait dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja di Bank Banten.
\n\n\n\nSedangkan perkara pidsus yang kedua, terkait penguasaan aset milik daerah Pemerintah Kota Tangsel oleh yayasan.
\n\n\n\n\"Dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja (KMK) Jasa Konstruksi Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk. (sekarang Bank Banten) dan dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan dan penguasaan aset barang milik daerah Pemkot Tangsel angsel secara melawan hukum oleh Yayasan Santa Perawan Maria,\" terang Reza.
\n\n\n\nReza menuturkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dua perkara pidana khusus tersebut.
\n\n\n\nDua perkara tersebut, kata Reza, sudah masuk dalam tahap penyidikan dan tengah mengumpulkan alat bukti untuk penetapan tersangka tindakan perbuatan melawan hukum.
\n\n\n\n\"Memang tujuan penyidikan itu untuk mencari dan menemukan siapa tersangkanya, kita cari dulu alat bukti yang diperlukan. Kalau dirasa alat buktinya sudah cukup, baru kita bisa menentukan siapa tersangkanya,\" tutur Reza. (din).
\n