Keluarga Almarhum H. A.M Siagian Serahkan Tanah Wakaf 2,4 Hektare pada Yayasan Bayt Al Quran Al Mubarok

\nSIPIROK, HARIANRAKYAT.ID-Yayasan Bayt Al Quran Al Mubarok menerima wakaf tanah  2,4 hektare dari Keluarga almarhum H. A.M Siagian  yang diperuntukan menjadi pesantren,  di Kecamatan Sipirok, Kabupate...

Keluarga Almarhum H. A.M Siagian Serahkan Tanah Wakaf 2,4 Hektare pada Yayasan Bayt Al Quran Al Mubarok
Bacakan Artikel
\n

SIPIROK, HARIANRAKYAT.ID-Yayasan Bayt Al Quran Al Mubarok menerima wakaf tanah  2,4 hektare dari Keluarga almarhum H. A.M Siagian  yang diperuntukan menjadi pesantren,  di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

\n\n\n\n

Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, prosesi penyerahan sertifikat tanah wakaf dihadiri  Camat Sipirok, Sahruddin Perwira, Kepala Desa, Sappean, Ali Thoib Siregar, Kepala KUA Sipirok, H. Jindar Tamimi Harahap dan Keluarga Almarhum H. A.M Siagian.

\n\n\n\n
\"\"
Wakaf-Perwakilan Keluarga Almarhum H. A.M Siagian, Ucok A H Siagian  (dua dari kanan) bersama Kepala KUa, Camat dan perwakilan yayasan.
\n\n\n\n

Perwakilan Keluarga Almarhum H. A.M Siagian, Ucok A H Siagian menuturkan pertemuan ini dihelat tepat 1 tahun sejak inisiasi awal proses mewakafkan tanah yang dilakukan pada 2 Mei 2023.

\n\n\n\n

“Harapannya semoga bisa segera dibangun pesantren, sehingga kami dapat menyaksikannya secara monumental dan semua pihak dapat membantu untuk memudahkan pembangunan tersebut,” imbuhnya.

\n\n\n\n

Tentu  dengan adanya pesantren di kampung Poldung Sipirok ini, dapat meningkatkan kecerdasan dan kehidupan di kampung. 

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: