Kemenko Kumham Imipas Tegaskan Arah Koordinasi Kebijakan Nasional di Empat Sektor Strategis

\nKementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memasuki fase penting penguatan kelembagaan setelah dibentuk m...

Kemenko Kumham Imipas Tegaskan Arah Koordinasi Kebijakan Nasional di Empat Sektor Strategis
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Sepanjang 2025, Kemenko Kumham Imipas mencatat sejumlah capaian koordinatif di bidang hukum, HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan. Pada sektor hukum, kementerian koordinator mengoordinasikan harmonisasi data hukum nasional, penguatan kebijakan Beneficial Ownership, penyelarasan substansi pembaruan hukum pidana, penguatan kerangka arbitrase nasional, penyusunan peta jalan kekayaan intelektual, dan integrasi layanan kewarganegaraan berbasis data. Koordinasi ini juga diarahkan untuk memperluas akses public terhadap regulasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembentukan kebijakan.

\n\n\n\n

Di bidang HAM, kementerian koordinator memainkan peran dalam penyelesaian HAM berat masa lalu, penguatan forum pemajuan HAM untuk isu perempuan, pekerja migran, dan penyandang disabilitas, peningkatan mekanisme pelaporan instrumen HAM internasional, serta dialog terkait isu HAM di Papua. Dukungan terhadap penyelenggaraan Memorial Living Park Aceh dan koordinasi perlindungan HAM dalam penanganan demonstrasi publik turut menjadi bagian dari capaian 2025.

\n\n\n\n

Sementara itu, pada sektor keimigrasian dan pemasyarakatan, kementerian coordinator memimpin koordinasi terkait pencegahan keberangkatan 1.250 jemaah Haji non-prosedural, fasilitasi Transfer of Sentenced Persons (TSP), serta penanganan Persons of Filipino Descent (PFDs). Koordinasi juga ditujukan pada penguatan pengawasan laut melalui penyusunan SKB Pemeriksaan Kapal, integrasi data dan regulasi TPPO, serta pemantauan tata kelola Pos Lintas Batas Negara di sejumlah wilayah. Evaluasi kerja sama imigrasi pusat–daerah dilakukan untuk memastikan responsivitas dan konsistensi pelayanan publik.

\n\n\n\n

Sekretariat Kemenko juga hadir untuk memperkuat fungsi internal kementerian coordinator melalui digitalisasi administrasi, modernisasi publikasi informasi, serta peningkatan sistem pengaduan masyarakat. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat transparansi dan tata kelola internal.

\n\n\n\n

Arah 2026: Fase Konsolidasi

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: