Ketua Komisi 1 DPRD Usulkan Kenaikan Insentif RT-RW Kota Tangerang
\n\n\n\n\nKetua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, mendorong Pemkot Tangerang untuk meningkatkan kesejahteraan Ketua RT dan RW. Salah satu usulan yang mengemuka adalah menaikkan stimula...
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, mendorong Pemkot Tangerang untuk meningkatkan kesejahteraan Ketua RT dan RW. Salah satu usulan yang mengemuka adalah menaikkan stimulan bulanan yang mendekati angka Upah Minimum Regional (UMR), yakni sekitar Rp 5 juta.
\n\n\n\nUsulan ini disampaikan Junadi, saat pembahasan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011 tentang RT dan RW, yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (16/7/2025).
\n\n\n\nMenurut Junadi, besaran stimulan yang diterima oleh Ketua RT dan RW saat ini dinilai belum layak dan belum mencerminkan penghargaan atas beban kerja serta tanggung jawab yang besar dalam membantu pelaksanaan program-program pemerintah di tingkat paling bawah.
“Kami melihat stimulan yang ada sekarang masih minim, bahkan tidak layak. Kami mendorong agar besaran stimulan ini ditingkatkan mendekati UMR sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka,†ujarnya.
\n\n\n\nSelain kenaikan stimulan, Junadi juga mengusulkan masa jabatan Ketua RT dan RW diperpanjang dari tiga tahun menjadi lima tahun serta dilakukan secara serentak sebagai bagian dari pendidikan demokrasi masyarakat.
\n\n\n\nJunadi juga mendorong agar Pemkot Tangerang memberikan penghargaan kepada Ketua RT dan RW yang berprestasi sebagai bentuk motivasi. Bentuknya bisa berupa hadiah atau bentuk penghargaan lainnya yang ditentukan oleh wali kota.
\n\n\n\n“Anggaran akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD. Harapannya, dengan peningkatan stimulan dan pemberian penghargaan, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,†tutupnya.(ADT)
\n