KPU Kota Kediri Tetapkan Daftar Pemilih Sementara 222.596 Pemilih

\nKomis Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar rapat pleno terbuka, Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pr...

KPU Kota Kediri Tetapkan Daftar Pemilih Sementara 222.596 Pemilih
Bacakan Artikel
\n

Komis Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar rapat pleno terbuka, Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta pilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri tahun 2024. Berlangsung di Hotel Grand Surya Kota Kediri (11/8/2024).

\n\n\n\n

Ketua KPU Kota Kediri Reza Christian mengatakan diselenggarakannya rapat pleno ini merupakan perintah dari Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024.

\n\n\n\n

\"Setelah dilaksanakannya rapat pleno terbuka oleh PPS dan PPK ini diharapkan partisipasi dari berbagai pihak untuk bisa memberikan tanggapan dan masukan terkait dengan DPS yang akan kita rapatkan hari ini,\" ujarnya.

\n\n\n\n

Sementara itu, Nia Sari Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Rencana Data dan Informasi menambahkan KPU Kota Kediri melakukan penetapan TPS terdiri dari TPS reguler berjumlah 401 titik dan 3 TPS lokasi khusus di kecamatan.

\n\n\n\n

\"Yakni di Lapas Kediri Kecamatan Mojoroto satu TPS , Pondok Pesantren Wali Barokah Kecamatan Pesantren satu TPS dan Ponpes Al Amin Kecamatan Kota satu TPS,\" jelasnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2