Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Miliki Layanan BNN

\nMal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang memudahkan masyarakat dengan mengakomodasi proses pelayanan instansi non OPD (Organisasi Perangkat Daerah), termasuk pelayan...

Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Miliki  Layanan BNN
Bacakan Artikel
\n

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang memudahkan masyarakat dengan mengakomodasi proses pelayanan instansi non OPD (Organisasi Perangkat Daerah), termasuk pelayanan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

\n\n\n\n

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Taufik Syahzeni mengatakan, MPP Kota Tangerang memfasilitasi kemudahan masyarakat yang berkepentingan untuk mengakses pelayanan publik dari BNN Kota Tangerang. 

\n\n\n\n

Saat ini, terdapat beberapa pelayanan BNN Kota Tangerang yang bisa diakses di MPP Kota Tangerang, seperti pendaftaran rehabilitasi rawat jalan, permohonan pemeriksaan deteksi dini dan penyalahgunaan narkoba, permohonan penyuluhan terkait hukum, rehabilitasi dan pencegahan narkoba, serta permohonan magang di BNN Kota Tangerang.

\n\n\n\n

“Kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa terdapat banyak pelayanan yang dapat diakses di MPP Kota Tangerang. Di sini, kami menyediakan kesempatan kepada banyak instansi non OPD, termasuk BNN Kota Tangerang, agar membuka akses pelayanan publiknya melalui MPP Kota Tangerang,” ujar Taufik.

\n\n\n\n

Kepala BNN Kota Tangerang, Ichlas Gunawan menambahkan, MPP Kota Tangerang selama ini telah membantu tingkat aksesibilitas dari pelayanan yang dihadirkan BNN Kota Tangerang. Terlihat, masyarakat juga cukup antusias memanfaatkan kemudahan akses pelayanan yang dihadirkan di MPP Kota Tangerang tersebut. Tercatat, MPP Kota Tangerang mencatat sepanjang tahun 2023 kemarin terdapat 40 pemohon yang mengakses pelayanan BNN Kota Tangerang melalui MPP Kota Tangerang.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2