Melalui Program Jaksa Masuk Pesantren, Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Edukasi Soal Hukum

\n\n\n\n\nKEDIRI, Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka program Jaksa Masuk P...

Melalui Program Jaksa Masuk Pesantren, Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Edukasi Soal Hukum
Bacakan Artikel
\n

KEDIRI, Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka program Jaksa Masuk Pesantren (JMP). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan DMC Lantai 5, pada Rabu (15/9/2025), dan diikuti oleh sekitar 600 santri serta ustadz dan pengurus pondok.

\n\n\n\n

Program JMP ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum sekaligus mendekatkan Kejaksaan dengan lingkungan pondok pesantren.

\n\n\n\n

Kepala Kejaksaan Kota Kediri Andi Mirnawaty, menyampaikan bahwa selain memperdalam ilmu keagamaan, para santri juga perlu mengenal hukum dan menjauhi kegiatan-kegiatan atau perbuatan-perbuatan yang sekiranya dapat menimbulkan akibat hukum dan memahami konsekuensi dari perbuatan yang dapat menimbulkan akibat hukum di kemudian hari.

\n\n\n\n

“Walaupun kehidupan di pesantren tertata dengan baik, para santri tetap perlu dibekali pengetahuan hukum untuk menghadapi tantangan di luar pesantren. Dunia luar tidak selalu seideal di dalam lingkungan pesantren, sehingga mereka perlu memahami perbuatan-perbuatan apa saja yang bisa menimbulkan dampak hukum,” ujarnya.

\n\n\n\n

Andi menambahkan, fokus utama dari penyuluhan ini adalah untuk mengedukasi santri agar menjauhi kenakalan remaja serta perilaku yang melanggar hukum.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: