Pemkot Tangerang Berikan Diskon BPHTB 10 Persen

\n\n\n\n\nPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menghadirkan Program Diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 10% yang...

Pemkot Tangerang Berikan Diskon BPHTB 10 Persen
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

“Kepatuhan Wajib Pajak meningkat dari 82,3% pada 2024 menjadi 85,7% di tahun ini. Per 8 Desember, realisasi PBB-P2 mencapai Rp587 miliar atau 102% dari target Rp573 miliar. Untuk BPHTB, tercatat Rp593 miliar atau 95% dari target Rp620 miliar. Kekurangan Rp27 miliar ini kami optimis dapat terkejar, terlebih dengan adanya Program Diskon BPHTB 10% yang mulai berlaku 10 Desember,” jelas Kiki.

\n\n\n\n

Bang Baja merupakan kepanjangan dari Bangga Bayar Pajak, sedangkan Nong Dara merupakan singkatan dari Pelayanan Online Bapenda Juara. Pada tahun 2025, penghargaan diberikan kepada 64 penerima berasal dari wajib pajak perorangan, perusahaan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).

\n\n\n\n

Melalui kombinasi apresiasi, kemudahan layanan, dan program keringanan seperti diskon BPHTB 10%, Pemkot Tangerang berharap semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam membangun kota melalui kepatuhan membayar pajak.(adt)

\n
Pilih Halaman: