Pemprov Banten Usulkan Perampingan OPD Percepat Kinerja

\nPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dua OPD itu yakni Dinas Pe...

Pemprov Banten Usulkan Perampingan OPD Percepat Kinerja
Bacakan Artikel
\n

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dua OPD itu yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

\n\n\n\n

Pembahasan usulan itu dilakukan bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Cheka Virgowansyah di ruang rapatnya, Jakarta, Jumat (22/5/2026).

\n\n\n\n

Hadir dalam kesempatan itu Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan, Kepala DPRKP Provinsi Banten Rahmat Rugiono, Kepala BKD Banten Ai Dewi Suzana serta Kepala Biro Organisasi Aan Fauzan Rahman.

\n\n\n\n

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, usulan pemekaran Dinas PUPR itu sudah cukup urgen dalam mendukung capaian RPJMN dan RPJMD di daerah, terutama kaitan dengan penyediaan sarpras infrastruktur dan penanganan kebencanaan. Dengan adanya pemekaran Dinas ini akan menjamin target infrastruktur dan pelayanan publik akan tercapai lebih baik lagi karena akan menghadirkan lokomotif baru untuk pembangunan infrastruktur. Namun Arlan mengaku dalam proses pengajuan verifikasi ke Kementerian PU, ada gap dengan scoring 564.

\n\n\n\n

\"Ada beberapa indikator yang belum masuk saat proses verifikasi,\" katanya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: