Penuhi Kebutuhan Air Minum Masyarakat, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan Bangun Jaringan Perpipaan

\r\nPemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) tengah menggarap penyediaan air minum. Langkah ini sebagai upaya memberikan layanan bagi masyarakat.\r\nSekretaris Di...

Penuhi Kebutuhan Air Minum Masyarakat, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan Bangun Jaringan Perpipaan
Bacakan Artikel
\r\n

Jalurdua.com Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) tengah menggarap penyediaan air minum. Langkah ini sebagai upaya memberikan layanan bagi masyarakat.

\r\n

Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo, menjelaskan salah satu tugas pokok pemerintah kota urusan pekerjaan umum dalam melayani masyarakat di wilayah, pertama yaitu untuk memenuhi penyediaan kebutuhan pokok air minum sehari-hari.

\r\n

\"Kedua penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik. Khususnya  dalam penyediaan kebutuhan pokok air minum sehari-hari terdiri dari skema Jaringan Perpipaan (JP) dan Bukan Jaringan Perpipaan (BJP),\" jelasnya.

\r\n

Namun sesuai dengan peraturan Pekerjaan Umum pemenuhan target capaian suatu kota besar harus memberikan penyediaan air minum melalui Jaringan Perpipaan (JP). Tentu supaya  air minum yang dikonsumsi untuk pemenuhan kebutuhan harian masyarakat terjaga kebersihannya.

\r\n

\"Sebab banyak masyarakat perkotaan yang masih belum paham akan bahaya mengkonsumsi air minum untuk kebutuhan sehari-hari yang bersumber dari air tanah,\" tambah ia.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: