Pileg 2024, Jatah Dapil Pamulang Berkurang Satu Kursi

\nPEMKOT TANGSEL-KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan daerah pemilihan dan jumlah kursi untuk Pileg 2024 mendatang. Total jumlah kursi parlemen lokal yang tersedia sebanyak 50.\n\n\n\nDapi...

Pileg 2024, Jatah Dapil Pamulang Berkurang Satu Kursi
Bacakan Artikel
\n

KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan daerah pemilihan dan jumlah kursi untuk Pileg 2024 mendatang. Total jumlah kursi parlemen lokal yang tersedia sebanyak 50.

\n\n\n\n

Dapil Pamulang dari sebelumnya berjumlah 12 kursi, kini menjadi 11 kursi. Dapil Serpong-Setu pada Pemilu 2019 berjumlah 8 kursi kini bertambah satu menjadi 9 kursi. 

\n\n\n\n

Sementara untuk dapil lainnya, Dapil Ciputat tetap 8 kursi, Dapil Serpong Utara 5 kursi, Dapil Pondok Aren 11 kursi, Dapil Ciputat Timur 6 kursi.

\n\n\n\n

\"Bahwa hasil penetapan tersebut melalui proses perhitungan rumus yang terlah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2017. Sehingga  hitungan kursi tersebut bukan muncul begitu saja,\" kata komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat, Rabu (16/3/2023).

\n\n\n\n

Dijelaskan, dalam Peraturan KPU  rumusnya adalah Data Agraget Kependudukan (DAK) di setiap kecamatan dibagi Daftar Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd). BPPd di Tangsel jumlahnya 27.534, angka ini di dapat dari jumlah DAK yaitu 1.376.734 dibagi jumlah kursi di DPRD Kota Tangsel yaitu 50.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2