Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Modul BTS Telkomsel di Kota Kediri

\nSatreskrim Polres Kediri Kota, Polda Jatim bersama Polsek Mojoroto melakukan penangkapan terhadap terduga pencuri modul tower milik Telkomsel yang ada di Kelurahan Pojok...

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Modul BTS Telkomsel di Kota Kediri
Bacakan Artikel
\n

Satreskrim Polres Kediri Kota, Polda Jatim bersama Polsek Mojoroto melakukan penangkapan terhadap terduga pencuri modul tower milik Telkomsel yang ada di Kelurahan Pojok dan Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.

\n\n\n\n

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason mengatakan penangkapan terduga pelaku dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Kediri Kota dan Polsek Mojoroto pada Rabu (24/4/2024) di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

\n\n\n\n

\"Terduga pelaku adalah SW berusia 34 tahun warga Kademangan, Blitar,” jelas Kompol Mukhlason, Sabtu (27/4).

\n\n\n\n

Ia mengatakan tersangka menjual hasil dari curianya secara online sebesar Rp 300 ribu.

\n\n\n\n

“Dijual online dan pembelinya dari Jakarta,” terang Kompol Mukhlason.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: