Polres Kediri Ciduk Terduga Pelaku Penyiram Air Keras ke Anak dan Istri

\nTim Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Ngasem berhasil menangkap seorang suami terduga pelaku penyiram air keras ke istri dan anaknya.\n\n\n\nN...

Polres Kediri Ciduk Terduga Pelaku Penyiram Air Keras ke Anak dan Istri
Bacakan Artikel
\n

Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Ngasem berhasil menangkap seorang suami terduga pelaku penyiram air keras ke istri dan anaknya.

\n\n\n\n

N alias Tompel (25) terduga pelaku penyiraman air keras terhadap istri dan anak balitanya ditangkap di rumah kost Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, pada Kamis (11/7/2024), lalu.

\n\n\n\n

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama mengatakan penangkapan terduga pelaku itu.

\n\n\n\n

\"Terduga pelaku sempat kabur ke daerah Jawa Tengah usai melakukan perbuatannya terhadap istri dan anak kandungnya,\"kata AKP Dr Fauzy, Senin (15/7/2024).

\n\n\n\n

Petugas Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Ngasem kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut ke wilayah Magelang, Jawa Tengah.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2