Polres Kediri Ringkus Pelaku Pembunuhan, Pelaku Merupakan Pacar Korban

\nKasus pembunuhan wanita berinisial DO (20), warga Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, berhasil diungkap Polres Kediri. Butuh waktu kurang dari 24 jam setel...

Polres Kediri Ringkus Pelaku Pembunuhan, Pelaku Merupakan Pacar Korban
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Salatiga, Jawa Tengah. Namun berkat kerja sama tim gabungan Satreskrim Polres Kediri, Resmob Polres Blitar, dan Jatanras Polda Jawa Tengah, MCH berhasil diringkus keesokan harinya.

\n\n\n\n

\"Pelaku kami amankan di Salatiga tanpa perlawanan dan langsung kami bawa ke Mapolres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,\" imbuh Kapolres Bramastyo.

\n\n\n\n

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban, pakaian, handphone, serta tali rafia dan hoodie yang digunakan pelaku saat melakukan aksi keji tersebut.

\n\n\n\n

Hasil autopsi mengungkap korban meninggal akibat saluran pernapasan tertutup serta mengalami luka memar pada bagian wajah dan leher.

\n\n\n\n

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (din).

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2