Polsek Mojoroto Sita Ratusan Miras Rencana Untuk Pesta Malam Pergantian Tahun 

\nHARIAN RAKYAT.ID-KOTA KEDIRI, Di awal tahun 2024, Senin (1/1/2024), Aparat Kepolisian Sektor ( Polsek ) Mojoroto Resor Kediri Kota Polda Jatim mengungkap peredaran miras ilegal berbagai jenis.\n\n\n\nKap...

Polsek Mojoroto Sita Ratusan Miras Rencana Untuk Pesta Malam Pergantian Tahun 
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

Karena pemilik kendaraan itu juga tak membawa surat – surat kendaraan ( STNK ), kendaraan yang digunakan untuk mengangkut ratusan minuman keras tersebut juga turut diamankan di Polsek Mojoroto.

\n\n\n\n

“ Saat kita mintai keterangan di Kantor Polsek Mojoroto, ABP mengaku bahwa ratusan minuman keras itu rencananya ia persiapkan untuk pesta minuman keras tahun baru,”bebernya.

\n\n\n\n

Mukhlason menambahkan, kepada polisi, ABP mengaku membandrol miras tersebut dengan harga yang berbeda ( variatif ).

\n\n\n\n

Menurutnya, ABP melanggar Perda Kota Kediri No.12 Tahun 1983  Tentang Izin Penjualan Minuman Keras merujuk Permendag Nomor 6/M-DAG/PER/V/I/2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan  Minuman Beralkohol. (lik).

\n\n\n\n
BalasTeruskanTambahkan reaksi
\n\n\n\n

https://meet.google.com/call?authuser=0&hl=id&mc=IAEoAjABogEKGgIQAEoECAEQAbIBBxgDIAAqATDYAQE&origin=https%3A%2F%2Fmail.google.com&iilm=1704115410107

Pilih Halaman: