Rayakan HBA Ke-63 dan HUT IAD Ke-23, Kajari Kota Kediri: Kasus Menonjol Perkara KDRT, Venna Melinda
\nKOTA KEDIRI, dalam rangka memperingati HBA ke 63 tahun 2023 sekaligus hasil kinerja Kejaksaan Negeri Kota Kediri mulai bulan Januari hingga Juli 2023. Kasus yang menonjol perkara Keke...
KOTA KEDIRI, dalam rangka memperingati HBA ke 63 tahun 2023 sekaligus hasil kinerja Kejaksaan Negeri Kota Kediri mulai bulan Januari hingga Juli 2023. Kasus yang menonjol perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
\n\n\n\nKepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf, menyampaikan, dalam rangka memperingati HBA ke 63 tahun 2023 sekaligus hasil kinerja Kejaksaan mulai bulan Januari hingga Juli 2023. Menurutnya kasus yang menonjol perkara KDRT.
\n\n\n\n“Korban Venna Melinda dengan tersangka Verry Irawan. Disusul perkara dari PT Afi Farma terkait gagal ginjal akut merupakan perkara dari Kejagung, masih proses di persidangan,†bebernya.
Lanjut Novika untuk pendampingan dari Bidang Intelijen terkait proyek dari Pemerintah Kota Kediri, baik proyek lanjutan tahap kedua pembangunan SMPN 9 Kota Kediri dan pendampingan proyek pembangunan alun-alun.
\n\n\n\nBaca juga Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari Kota Kediri Paparkan Capaian Keberhasilan
\n\n\n\n\n\n\n\nDisusul dengan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkotika 66,95 gram sabu-sabu, 20.456 butir pil dobel L dan 20 butir Pil Alprazolam dan ganja kering 114,42 gram dan 24 buah Handphone yang dihancurkan dan 67 sak pupuk merk palsu.
\n\n\n\n“HBA ke 63 ini, ke depan Kejaksaan Negeri Kota Kediri tentunya kita bisa lebih meningkatkan kinerja dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik di bidang penegakan hukum khususnya bagi masyarakat Kota Kediri,†tutupnya. (lik).
\n\n\n\n| BalasTeruskan |