News and Education Versi penuh
Bogor Raya

Rudy Susmanto Resmi Gulirkan Gerakan Indonesia ASRI Lewat Surat Edaran

\nBupati Bogor Rudy Susmanto menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/682-SDA untuk pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden RI...

Oleh Redaksi 27 Feb 2026 15:37 2 menit baca
\n

Bupati Bogor Rudy Susmanto menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/682-SDA untuk pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden RI dalam Rakornas 2026.

\n\n\n\n

Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat partisipasi aktif dari seluruh instansi pemerintah, dunia usaha, hingga lapisan masyarakat dalam menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik. Melalui surat tertanggal 25 Februari 2026 tersebut, Bupati menginstruksikan empat pilar utama implementasi bagi seluruh pemangku kepentingan:

\n\n\n\n

Empat Pilar Utama Gerakan ASRI

\n\n\n\n

1.      AMAN (Keamanan & Mitigasi): Fokus pada penerangan lingkungan malam hari, pengaktifan kembali Siskamling, pemeriksaan instalasi listrik secara rutin, serta penyediaan wadah khusus untuk sampah B3 dan alat pelindung diri (APD) sederhana.

\n\n\n\n

2.      SEHAT (Kualitas Lingkungan): Mendorong pemilahan sampah organik dan non-organik, pengelolaan sanitasi air bersih, serta memastikan area publik bebas dari bau, hama (lalat/tikus), dan genangan air.

\n\n\n\n

3.      RESIK (Kebersihan Terintegrasi): Mewajibkan aksi kerja bakti rutin selama 30 menit setiap Selasa sebelum bekerja, serta gotong royong setiap Jumat setelah olahraga bersama tanpa mengganggu pelayanan publik. Selain itu, ditekankan pula penguatan Bank Sampah dan penegakan disiplin kebersihan.

\n\n\n\n

4.      INDAH (Estetika Publik): Menggalakkan penanaman pohon di ruang terbuka hijau, penataan taman, pengecatan ulang area kusam, hingga penertiban reklame yang tidak estetis.

\n\n\n\n

Pemerintah Kabupaten Bogor tidak main-main dalam pelaksanaan gerakan ini. Seluruh pihak terkait diwajibkan melaporkan progres pelaksanaan setiap hari Selasa dan Jumat paling lambat pukul 13.00 WIB melalui tautan resmi yang telah disediakan.

\n\n\n\n

\"Akan dilakukan monitoring, evaluasi, serta pengawasan secara berkala. Kami juga akan memberikan apresiasi khusus bagi pihak-pihak yang menunjukkan kinerja baik dalam menjalankan gerakan ini,\" tegas Rudy Susmanto dalam surat edaran tersebut.

\n\n\n\n

Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, pimpinan BUMN/BUMD, hingga pengelola kawasan industri, perumahan, hotel, dan pusat perbelanjaan di lingkungan Kabupaten Bogor. (*).

\n
Topik terkait
Pemkab Bogor Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Gerakan Indonesia Asri Berita Bogor Lingkungan Bersih Surat Edaran Pemkab Program Lingkungan Kebersihan dan Kesehatan