Sah! Ini nomor Urut Paslon Pilkada Kabupaten Kediri

\nKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ke...

Sah! Ini nomor Urut Paslon Pilkada Kabupaten Kediri
Bacakan Artikel
\n

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024. Berlangsung di Gedung Bhagawanta Bhari pada Senin, (23/9/2024).

\n\n\n\n

Dalam pengundian nomor urut tersebut, Paslon Deny Widyanarko–Mudawamah mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan paslon Hanindhito Himawan Pramana–Dewi Mariya Ulfa mendapatkan nomor urut 2.

\n\n\n\n

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim menyampaikan, melaksanakan salah satu tahapan Pilkada serentak tahun 2004 yaitu pengundian nomor urut bagi paslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2004.

\n\n\n\n

\"Sesuai dengan surat dinas dan PKPU setelah peraturan yang ditetapkan oleh KPU RI bahwa tahapannya ada dua step pengundian nomor urut itu, yang pertama bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati mengambil nomor antrian sebagai dasar nanti untuk pengambilan nomor urut pasangan calon,\" ujarnya.

\n\n\n\n

Lanjut ia, hasilnya pasangan calon Bupati Hanindhito Himawan Pramana–Dewi Mariya Ulfa mendapatkan nomor antrian 1 dan pasangan Deny Widyanarko–Mudawamah mendapatkan nomor antrian 7.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2