Sarang Prostitusi Online Di Pamulang dan Serpong Digrebek Satpol PP 

\n

Sarang Prostitusi Online Di Pamulang dan Serpong Digrebek Satpol PP 
Bacakan Artikel
\n

TANGSEL, HARIANRAKYAT.ID-Satpol PP Tangsel menyergap sarang prostitusi di Pamulang dan Kecamatan Serpong. Aksinya memanfaatkan konst-konstan dengan jasa aplikasi online.

\n\n\n\n

\n\n\n\n

Operasi digelar pada Jumat malam, hingga Sabtu pagi, 14-15 April 2023, Tim Gagak Hitam Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan operasi penegakkan Perda No 9 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

\n\n\n\n

Kasatpol PP Kota Tangsel H OKI Rudianto menjelaskan operasi digelar  berdasarkan informasi masyarakat, adanya dugaan pelanggaran rumah kost dijadikan untuk kegiatan  prostitusi, menggunakan aplikasi online. Lokasinya berada di wilayah Pamulang dan Serpong.

\n\n\n\n

\"Dari hasil operasi penegakkan Perda di kost-kostan wilayah Pamulang, kami  menjaring 5 orang wanita dan 4  orang pria. Kami juga menjaring  7 orang  wanita dan  6 orang  pria di Kecamatan Serpong,\" ujar H Oki.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2