Sebentar Lagi Tarif Tol Pondok Aren-Serpong Bakal Disesuaikan

\nPT Bintaro Serpong Damai sebagai pengelola danoperator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) yang menghubungkan Tangerang Selatan dengan Jakarta, dalam waktu dek...

Sebentar Lagi Tarif Tol Pondok Aren-Serpong Bakal Disesuaikan
Bacakan Artikel
\n\n\n\n

“Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (4) huruf b dan c Undang-undang Nomor38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tetang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan dan Pasal 84 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang menyebutkan bahwa selain evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali, evaluasi dan penyesuaian dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investas jalan tol serta terdapat kebijakan pemerintah pusat yang mempengaruhi kelayakan Investasi Jalan Tol,” ia merinci.

\n\n\n\n

Sosialisasi terkait penyesuaian tarif ini dilakukan dalam bentuk pemasangan spanduk danpenayangan informasi di Variable Message Signs (VMS) jalan tol, media sosial sertapenyebaran siaran pers. Sehingga untuk informasi lebih lanjut terkait penyesuaian tarif diJalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong akan disampaikan secara berkala melalui salurankomunikasi resmi perusahaan termasuk situs web resmi, media sosial dan media massa. (din).

\n
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2