Segini Besaran Honorarium Ketua dan Anggota KPPS

\nSegini besaran honorarium ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara (KPPS). KPU Tangsel membutuhkan 14.420 Anggota KPPS.\n\n\n\nKepala Divisi Perencanaan Da...

Segini Besaran Honorarium Ketua dan Anggota KPPS
Bacakan Artikel
\n

Segini besaran honorarium ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara (KPPS). KPU Tangsel membutuhkan 14.420 Anggota KPPS.

\n\n\n\n

Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangsel Heni Lestari menjelaskan
Selama menjalankan tugas selama satu bulan mulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024, Ketua KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp900 ribu.

\n\n\n\n

\"Sedangkan anggota KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp 850 ribu. Besaran honor ini merupakan bentuk apresiasi atas peran penting yang dijalankan oleh para anggota KPPS dalam proses Pilkada,\" ujarnya.

\n\n\n\n

Proses seleksi calon anggota KPPS akan dilakukan melalui penelitian administrasi yang berlangsung dari 18 hingga 29 September 2024.

\n\n\n\n

\"Hasil penelitian administrasi ini akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024, dan masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan serta masukan terkait calon anggota KPPS pada periode tersebut,\" tambah ia.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2